Kemendagri Terima 213 Usulan Pembentukan Otonomi Baru, Pelalawan Selatan Tidak Diterima

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 213 usulan pembentukan daerah otonom baru hingga September tahun ini. Permohonan tersebut datang dari masyarakat yang menghendaki pemekaran kawasan untuk membangun sebuah pemerintahan daerah baru.

  1. “Dari usulan tersebut, saya melihat, fenomena saat ini adalah orang-orang di daerah lebih suka jadi kepala dari pada jadi buntut saja,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, seperti yang dilansir Republika.co.id.

Di propinsi Riau hanya ada benerapa usulan yang diterima Kemendagri yakni Kabupaten Indiragiri diusulkan pemekekarannya Kabupaten Indiragiri Selatan, Kabupaten Bengkalis diusulkan dimekarkan menjadi Kota Duri, Kabupaten Kampar diusulkan menjadi Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kabupaten Inhil diusulkan Kabupaten Inhil Utara, Kabupaten Rokan diusulkan Kabupaten Rokan Darussalam. Sementara Kabupaten Pelalawan Selatan tidak termasuk dalam usulan yang diterima Kemenagri.

Baca Juga :  Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

Namun, Tjahjo mengatakan usulan-usulan tersebut belum tentu dikabulkan. Sebab Mendagri menilai pemekaran daerah tidak seluruhnya berdampak positif bagi masyarakat. Bahkan ada daerah yang malah mengalami kemandegan pembangunan karena pemekaran daerah.

Menurutnya pemekaran daerah ditujukan untuk mengakselerasi proses pembangunan masyarakat. Jika pembentukkan daerah otonom baru malah menimbulkan kemunduran, artinya tujuan menyejahterakan rakyat gagal untuk dicapai.

“Ada daerah yang sudah mengalami pemekaran sejak empat tahun lalu, tapi sampai sekarang belum bisa menentukan ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Ia menilai hal tersebut menandakan adanya hambatan pembangunan di daerah yang bersangkutan. Padahal di sisi lain Indonesia tengah menghadapi lima ancaman besar. Pertama, radikalisme dan terorisme. Kedua, narkoba atau penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

Tjahjo mengemukakan, saat ini setiap RT di Republik Indonesia pasti memiliki sedikitnya dua warga yang melakukan penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya. Mulai dari memakai sabu hingga menghirup lem.

Ketiga, ancaman korupsi di seluruh instansi pemerintahan maupun swasta. Keempat, ketimpangan sosial di berbagai lapisan masyarakat. Kelima, ancaman berupa penghianatan terhadap bangsa dari pihak-pihak internal negara.

Ia mengatakan, pemerintah daerah wajib mengatasi lima masalah tersebut secara tuntas. Jika kondisi daerah sendiri tidak  stabil, maka penyelesaian terhadap ancaman-ancaman yang terjadi pada bangsa ini akan sulit dilakukan. ***

Komentari Artikel Ini