Oknum PNS Pelalawan Nyabu dan Berjudi Ditangkap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Oknum PNS Pelalawan (Pegawai Negri Sipil) dan beberapa orang temannya ditangkap lagi nyabu dan berjudi, Selasa (21/10/15)

Sekira pukul 14.00 Wib. Kanit Reskrim Polsek Pkl. Kuras IPDA Irwanto menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah KM diJalan Lintas Timur Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humasnya IPDA, M. Sijabat membenarkan kejadian ini.

“Ya benar kejadian ini dan saat ini pelaku lagi ditahan dan diproses,” ujar IPDA. M. Sijabat.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pkl.Kuras AKP Dwi Atmaja dengan didampingi Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud tersebut.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Pada saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, dijumpai empat orang didalam kamar yang sedang menggunakan narkotika jenis shabu sambil bermain judi jenis song. Saat dilakukan penggerebekan, ke empat pelaku yang mana salah satu dari mereka berhasil melarikan diri, sedangkan tiga orang lagi berhasil diamankan yaitu. AG (33), HB (35), EB(36).

Di tangan tersangka dengan barang bukti ;
1. Satu buah plastik rokok yang berisikan lima paket kecil diduga Shabu;
2. Satu buah paket besar ( bongkahan ) diduga Shabu;
3. Satu buah plastik berukuran sedang diduga Shabu;
4. Satu paket kecil yang diduga Shabu;
5. Dua buah Bal plastik klep merah;
6. Dua buah plastik klep merah ukuran sedang;
7. Dua buah plastik klep merah ukuran kecil;
8. Tiga buah kaca Penetes ( Pirex );
9. Satu buah pipet sendok ukuran sedang;
10. Satu buah pipet sendok ukuran kecil;
11. Satu buah Maches ( Mancis ) warna Kuning.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Selain itu BB judi song :
1. Kartu Remi;
2. Uang berjumlah Rp. 165.000,- ( seratus enam puluh ribu rupiah )
Hingga saat ini ketiga pelaku TP Narkotika jenis Shabu tersebut telah diamankan ke Polsek Pkl. Kuras guna Sidik lebih lanjut.

Dari ke 3 tersangka salah seorang berstaus PNS Pelalawan isial AG. (rj)

Komentari Artikel Ini