Oknum Polisi Sedang Pesta Sabu Lalu Diciduk Bersama Temannya

Bagikan Artikel Ini:

Padang – Unit Reskrim Polsek Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat menggerebek empat orang yang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Seberangpadang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (23/12). Satu di antara mereka adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Pasaman Barat.

Dalam pengrebekan itu, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa plastik yang diduga bekas bungkus sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam kotak rokok, berikut lima buah alat isap sabu-sabu (bong) yang diletakkan oleh salah satu pelaku di dalam kotak sepatu miliknya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Informasi yang diterima Padang Ekspres, keempat pelaku tersebut berinisial DD (38 tahun, pemilik rumah) IP (30, warga Jalan Ranah), MR (39, oknum polisi) dan JA (55, warga Kuranji).

Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya pesta sabu-sabu di rumah tersebut. Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Padang Selatan langsung menuju lokasi dan mendapati empat orang pesta sabu -sabu. Keempatnya tidak bisa mengelak, mereka pun pasrah digelandang polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz kepada Padang Ekspres, Senin (25/12) mengakui, satu dari empat orang yang diamankan itu adalah anggota polisi.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Untuk lebih detailnya terkait oknum polisi ini, silakan tanya ke Kabid Humas Polda Sumbar. Sementara, untuk warga sipil masih pengembangan. Keempat pelaku akan dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.*

Editor : Rojuli

Komentari Artikel Ini