Oknum Polsek Tampan Menculik dan Memperkosa Seorang Gadis

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru –  Oknum Polsek Tampan menculik dan memperkosa seorang gadisn . Sebagaimana yang dilansir detik.com pagi ini Jumat (17/6) bahwa, anggota Polsek Tampan, Pekanbaru, Brigadir Mardiyus terancam dipecat dan pidana karena menculik dan memperkosa seorang gadis. Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tony Hermawan mengatakan motif pelaku karena cintanya terhadap korbannya ditolak.

“Sudah kita periksa pelaku Brigadir Mardiyus. Alasannya dia memperkosa karena cintanya ditolak korban,” kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tony Hermawan.

Tony menjelaskan, antara korban dengan pelaku sudah saling kenal. Dalam tiga bulan terakhir, Brigadir Mardiyus sering berkomunikasi lewat saluran telepon. Malah pernah datang ke rumah korban.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

“Walau sudah berkomunikasi, namun korban belum menerima cinta pelaku. Jadi karena cintanya ditolak, pelaku memperkosa,” kata Tony.

Masih menurut keterangan pelaku, lanjut Tony, setelah diperkosa sebetulnya Mardiyus berharap nanti hatinya korban akan luluh dan menerima cinta pelaku.

“Itulah pola pikir pelaku. Ini benar-benar di luar nalar kita. Perilaku anggota kita ini benar-benar telah mencoreng nama baik Polri,” kecam Tony.

Pelaku kini sudah ditahan pihak Polresta Pekanbaru. Brigadir Mardiyus sudah dapat dipastikan akan segera menjalani sidang kode etik dan akan dipecat.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Lantas bagaimana jika pihak keluarga korban dengan pelaku nantinya berdamai?

“Andaikan itu terjadi, tidak mempengaruhi jalannya kode etik, tetap kita pecat. Dan tetap kita lanjutkan di peradilan umum,” jawab Tony.( * )

 

Komentari Artikel Ini