Tukang Bangunan Simpan Sabu, Diamankan Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang tukang bangunan,YM (47) alamat Jalan Tanjung Datuk Gang Makro No 1 Pekanbaru ditangkap jajaran Polres Pelalawan karena memiliki narkotika jenis sabu.

YM ditangkap pada hari Jumat Tanggal 4 November 2016 sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Jalan Jambu Gang Amelia Pangkalan Kerinci Timur Kecamtan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan – Riau.

Kronologis penangkapan YM, pada hari Jumat Tanggal 4 November 2016 sekira pukul 16.00 WIB diperoleh informasi masyarakat bahwa YM ada memiliki narkotika dan sedang menggunakannya. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya team unit Reskrim Polsek Pkl. Kerinci langsung menuju ke TKP dan saat dilakukan penggerebekan dari tersangka ditemukan dilantai dekat posisi duduk tersangka dan selanjutnya YM dan BB dibawa ke Polsek Pkl. Kerinci untuk kepetingan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Dari tersangka barang bukti, 1 buah bonk alat untik menghisap sabu, 2 bungkus plastik bening diduga berisikan sabu-sabu, 1 buah kertas timah yang digulung kecil, 1 buah pipet berbetuk sendok dan 3 buah mancis. (ags)

Komentari Artikel Ini