Anak Bupati Rohil Suyatno Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini Tanggapan Pakar Hukum

Bagikan Artikel Ini:

Anak Bupati Rohil Suyatno Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini Tanggapan Pakar Hukum

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Pengamat hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH menyesalkan aksi penganiayaan diduga melibatkan salah satu anak Bupati Rohil Suyatno yang juga Ketua KNPI Rohil itu. Info yang saya dapat dari salahsatu media “bermotif perebutan cewek”. Tapi coba tanyakan langsung kebenaran motif tersebut ke Polresta Pekanbaru, kata Dr. Muhamad Nurul Huda,SH. MH.

Lebih lanjut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH Dosen Pascasarjana UIR ini mengatakan Demi keadilan dan atas nama hukum ini harus diusut tuntas.

Aksi kekerasan ini tidak boleh dibiarkan. Sekalipun dia anak bupati harus diusut tuntas. Tegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Saya minta Polresta kota pekanbaru mengusut ini secara tuntas. Karena rakyat akan memantau ini secara serius. Terduga pelaku bisa dikenakan Pasal 170 Jo. 351 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara. Untuk itu, saya pikir terduga pelaku sudah layak untuk ditahan. Karena sudah memenuhi kriteria Pasal 21 KUHAP,” ungkapnya.

Dberitakan dibeebagai media online, bahwa seorang warga Kota Pekanbaru, Asep Feriyanto (37) menjadi korban penganiayaan, Kamis (13/2). Pelaku diduga anak Bupati Rokan Hilir, Ari Sumarna.

“Benar (anak bupati). Pelaku inisial AS, masih diperiksa,” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min kepada wartawan.

Pelaku diduga berjumlah 3 orang. As bersama dua orang temannya. Korban dianiaya hingga tak sadarkan diri di Jalan HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“TKP nya di belakang Hotel Mona,” kata Nandang.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu langsung membawanya ke rumah sakit.

Tak butuh lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku AS alias Ari (33), bersama seorang rekannya. Pelaku bersama temannya itu pun digelandang ke Mapolsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Nandang menyebutkan, korban belum dapat dimintai keterangannya, karena masih menjalani penanganan medis di RS Santa Maria Pekanbaru.

Sementara untuk kronolgis kejadian, Nandang belum dapat menyampaikan secara rinci, karena pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Polsek Tampan.

“Saat ini korban berada di rumah sakit, nanti untuk kronologis akan saya sampaikan, karena masih diperiksa,” ujar Nandang.*

Poto : Korban pemukulan.

Komentari Artikel Ini