Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Sendiri dan Melahirkan 3 Orang Anak
π ’ππΊππΊπ»ππππππΎππ.πΌππ – Pekanbaru – Bapak bejat, AT alias PH (46) asal Nias, Sumatra Utara yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kebun sawit di Rumbai, Pekanbaru. Ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan 3 orang anak.
AT alias PH berhasil ditangkap anggota Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru setelah mendapat laporan dari salah seorang kerabat korban, 20 Februari 2022 lalu. Namun, perkaranya langsung dilimpahkan ke Polres Kuansing, karena perbuatannya dilakukan di wilayah tersebut saat pelaku masih bekerja di salah satu kebun sawit di desa Lubuk Kebun, Simpang Kampar, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.
Saat ini perkara tersebut ditangani oleh unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Renda Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua yang didampingi Kanit PPA, Ipda Bambang Saputra, Selasa (1/3/2022) kepada Halloriau menjelaskan, perbuatan pelaku terhadap anak kandungnya ini sudah berlangsung sejak 2013 silam. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.
“Saat itu, pelaku dan korban yang memang anak kandungnya sendiri tinggal satu rumah di salah satu kebun milik warga tempat pelaku bekerja, di Desa Lubuk Kebun, LTD,” ujar AKP Boy Marudut.
Perbuatan pelaku memperkosa anak kandungnya ini berlangsung sampai korban melahirkan 3 orang anak.
“Sebenarnya korban hamilnya 5 kali, tapi saat hamil yang pertama dan kedua mengalami keguguran,” terang Boy Marudut.
Pelaku melakukan aksinya, sambung Kasat, di semak-semak sekitar kebun. Itu dilakukan dengan mengancam korban. Bahkan, aksi pelaku pernah beberapa kali dipergoki istrinya (ibu kandung korban). Namun pelaku langsung mengancaman istrinya agar tidak membuka mulut.
“Sadisnya, saat dipergoki, pelaku langsung menangkap seekor ayam miliknya. Ayam itu langsung dibelahnya, dan isi perutnya dimakan mentah-mentah sambil berujar, jika kalian buka mulut, nasib kalian akan sama seperti ayam ini,” sebut Kasat lagi.
Dengan ancaman tersebut, korban dan ibunya sangat ketakutan. Kondisi ini membuat pelaku semakin leluasa melakukan aksinya terhadap korban.
Saat ini korban telah melahirkan 3 orang anak, hasil dari perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri.
“Anak yang pertama usianya 2 tahun lebih, yang kedua 1 tahun lebih dan yang kecil 3 bulan. Anak pertama dan kedua perempuan, dan yang kecil laki-laki,” sebut Kasat.
Bahkan, saat melahirkan ketiga anaknya tersebut, kata Kasat, pelaku dan istrinyalah yang membantu proses persalinan.
Kasus ini terungkap berawal dari kekhawatiran pelaku yang sering ditanya warga sekitar tentang anak tersebut. Akhirnya pelaku memboyong keluarganya pindah ke Rumbai, Pekanbaru. Di sana pelaku kembali bekerja sebagai penjaga kebun sawit.
Saat di Rumbai, korban hendak mengurus Kartu Keluarga (KK), namun tiga anaknya tidak masuk dalam KK tersebut. Hal ini ditanyakan oleh bibi korban (adik ibunya). Dari situlah ibu korban bercerita tentang aksi suaminya.
Mendengar cerita tersebut, bibi korban langsung membuat laporan ke Polsek Rumbai, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Saat diperiksa di Polres Kuansing, pelaku mengaku tega melakukan perbuatannya karena tergiur dan terangsang setiap melihat tubuh anaknya.
“Pelaku sekarang sudah berada di tahanan kita. Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan undang-undang perlindungan anak, karena tahun 2013 itu umur korban masih 15 tahun. Untuk hukuman, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kasat AKP Boy Marudut.