Bagaikan Film Action, Polisi dan Penguna Narkoba Saling Kejar serta Memberikan Tembakan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Bagaikan film action, Polisi mengejar penikmat narkoba lari mengunakan mobil di jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci dan pihak keamanan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Setelah sempat kejar – kejaran akhirnya 2 pelaku penikmat shabu yang bernama RV (35) dan MN (32) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan, Minggu dini hari (7/2/16) pada saat bersembunyi di rumah keluarga pelaku RV di Jl. Sejahtera Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan.

Kedua pelaku ditangkap berawal dari Sabtu (6/2/16) sekira jam 17.00 Wib, Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika di dekat Rumah Sakit Efarina Pkl. Kerinci. Mendapat Impormasi tersebut Sat Narkoba Polres Pelalawan dibawah pimpinan KBO Narkoba Polres Pelalawan AIPTU Ali Akbar langsung melakukan penyelidikan ketempat tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugaspun melihat sebuah mobil Mitsubishi dengan nomor polisi BM 8647 KA sedang berhenti di pinggir jalan dekat Rumah Sakit Efarina. Sesuai dengan identitas yang telah diinformasikan sebelumnya, dan pada saat itu petugas melihat keluar dua orang (RV dan MN ) dari dalam mobil dan berdiri di depan mobil sambil menunggu seseorang, selanjutnya petugas mendekati kedua orang tersebut dan pada saat itu juga kedua orang pelaku tersebut langsung naik mobil dan dan tancap gas. Melihat hal tersebut petugaspun langsung mengejar mobil pelaku dan berhasil menyalip mobil pelaku di lampu merah Simpang Langgam, petugas turun dari mobil dan menyetop mobil pelaku namun mobil pelaku tidak mau berhenti dan mau menabrak petugas. Petugaspun menghindar sambil memberikan tembakan peringatan akan tetapi mobil pelaku tidak mau berhenti dan pelaku tetap memacu mobilnya ke arah Ramayana, dan pada saat itu arus lalu lintas sangat padat sehingga petugaspun kehilangan jejak mobil pelaku .

Tidak mau kehilangan buruannya, Sat Narkoba Polres Pelalawan selanjutnya melakukan pencarian pelaku, dan mobilnya di sekitar Pkl. Kerinci. Setelah melakukan pencarian, Minggu dini hari (7/2/16) petugaspun menemukan mobil pelaku yang disembunyikan di bawah pohon di dekat semak-semak dalam keadaan terkunci di depan rumah keluarga pelaku RV dijalan Sejahtera Pkl. Kerinci.

Selanjutnya petugas bersama Ketua Lingkungan melakukan penggeledahan di rumah keluarga pelaku dan pada saat di geledah petugas menemukan pelaku RV dan MN di rumah tersebut, akan tetapi petugas tidak menemukan narkoba di rumah tersebut dan selanjutnya petugaspun melakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku yang terparkir di luar rumah tersebut dengan disaksikan oleh kedua pelaku dan Ketua Lingkungan setempat dan pada saat petugas menggeledah mobil, petugas menemukan 1 bungkus sabu di dalam plastik bening di samping colokan seftybel kursi sopir .

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan oleh petugas di dalam mobilnya adalah milik kedua pelaku dan untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut.

”Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukumnya,” ujar Kasat Narkoba. *

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version