Menyembunyikan Ganja Kering, Diciduk Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali melakukan penangkapan pelaku pemuja narkoba, TS (33) Minggu (31/1/16) sekira pukul 16.45 Wib di Jalan Langgam Km 1.

Penangkapan TS Minggu (31/1/16) saat itu personil Polres sat narkoba Polres Pelalawan mendapat impormasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai yang sedang menyimpan bungkusan plastik warna putih di atas pentilasi jendela Pos Pool TGM yang terletak di Jalan Langgam Km 1 Kel. Pangkalan kerinci Kota Kec. Pangkalan Kerinci.

Mendapat impormasi tersebut personil Sat narkoba dibawah pimpinan KBO Narkoba Polres Pelalawan AIPDA Ali Akbar langsung menuju ke pos pool TGM dan sesampai di pos TGM, pelaku TS yang masih berada di Pos tersebut langsung ditangkap dan petugaspun menemukan 1 bungkus daun ganja kering yang terbungkus plastik di atas pentilasi jendela Pos Pool TGM tersebut.

Dihadapan pihak kepolisian, pelaku TS mengakui bahwa 1 bungkus daun ganja kering tersebut adalah miliknya, sehingga selanjutnya pelaku TS dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman, Senin (1/2/16) membenarkan penangkapan pelaku pemuja narkoba tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan,” ujar Kasat narkoba.***

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version