Bupati Pelalawan Tunjuk A Karim Sebagai Pelaksana Harian Sekda Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Bupati Pelalawan Tunjuk A Karim Sebagai Pelaksana Harian Sekda Pelalawan

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pelalawan – Bupati Pelalawan, H Zukri menunjuk H Abdul Karim, SH, MSi sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan. Hal itu dituangkan dalam Surat Perintah Pelaksana Harian bernominal: 100.3.5.2/BKPSDM-MIK 2023/937.

Surat Pelaksana Tugas Harian Sekda Pelalawan itu ditandatangani oleh Bupati Pelalawan pada Tanggal 3 Juli 2023.

Dalam surat tersebut masa tugas pelaksana harian ini hanya berumur 1 bulan yakni mulai Tanggal 3 Juli sampai dengan Tanggal 3 Agustus 2023.

Sosok H Abdul Karim, tergolong senior di PNS Kabupaten Pelalawan. Berkali kali menjadi kepala dinas dari dinas yang berbeda. Pangkat dan golongan Pembina Utama Muda IV.c. Saat ini menjabat sebagai Inspekur Daerah Kabupaten Pelalawan.

Penunjukkan Pelaksana Harian Sekda Pelalawan ini setelah meninggal dunia Sekda Pelalawan H Tengku Mukhlis pada Hari Minggu Tanggal (25/6). H Tengku Mukhlis meninggal dunia akibat sakit yang sudah dideritanya selama ini. (r07).

Editor: Aps
Foto: H Abdul Karim,Tangkapan Kamera.

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version