Diperas Milyaran Rupiah, Bupati Kuansing Laporkan Hadiman Kajari Kuansing ke Kejati Riau

Bagikan Artikel Ini:

Diperas Milyaran Rupiah, Bupati Kuansing Laporkan Hadiman Kajari Kuansing ke Kejati Riau

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pekanbaru – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Andi Putra, SH,. MH buat kejutan. Putra mantan Bupati Kuansing itu, Sukarmis layak diacungkan jempol karena keberaniannya dalam penegakan hukum.

Selepas Sholat Jumat (18/6/2021) Bupati Kuansing itu didampingi pengacaranya, Dody Fernando berada di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Infonya putra mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu datang untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hadiman. Infonya lagi, ada dugaan pemerasan.

Politisi Partai Golkar tersebut sempat diterima Kepala Kejati Riau Jajang Subagja. Setelah itu, pertemuan dilanjutkan dengan bagian pengawasan.

Usai membuat laporan, Bupati Kuansing mendampingi Pengacaranya memberi penjelasan resmi. Kepada wartawan disebutkan bahwa, Kajari Kuansing Hadiman, melalui seorang anak buahnya, seorang jaksa berjabatan Kasi minta pada Bupati uang Rp1 miliar untuk menghilangkan namanya di perkara Tipikor yaitu kasus dana tunjangan ketika bupati menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

“Seminggu kemudian oknum jaksa Kejari Kuansing yang mengaku disuruh kepala Kejari, jabatannya Kasi Pidsus meminta uang tambahan Rp100 juta. Kalau tidak di kasi, akan ditindak lanjuti kasus dana tunjangan di DPRD,” bebernya seperti dikutip media ini dari Riauterkini.com.

Atas laporan tersebut, Bupati Kuansing minta Kejati Riau meresponnua. ” Kita meminta pihak Kejati untuk menanggapi laporan tersebut dan meminta pihak Kejati untuk mengambil alih kasus itu,” demikian penjelasannya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto SH membenarkan ada laporan pengaduan dari Bupati Kuansing terhadap Kepala Kejari Kuansing. Laporannya masih diterima di Pengawasan.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

“Kita lihat dulu, masih dalam proses di Pengawasan. Nanti pihak pengawasan akan menelaah laporan tersebut,” ujarnya menjawab wartawan yang sedang menunggu laporan Bupati Kuansing tuntas dan memberikan penjelasan resmi.

Ketika ditanya mengenai dugaan pemerasan, Budi Krisnanto belum bisa memberi kepastian. Ia minta menunggu hasil telaah Pengawasan.

Editor : Oslam
Foto : Bupati Kuansing Andi Putra berada di Kejati Riau. Ia melaporkan Kajari. Dituduh meminta uang Rp1.1 miliar (Rtc).

 

Komentari Artikel Ini