FORMASI RIAU Daftarkan Prapid Jlid IV dugaan “SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil”

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU Daftarkan Prapid Jlid IV dugaan “SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil”

Pekanbaru – FORMASI RIAU telah mendaftarkan prapid jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” hari ini Rabu Tanggal 17 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan perkara Nomor: 14/Akta/Pid.Prap/2023/PN Pbr.

“Benar, kami hari ini mendaftarkan prapid jilid IV di PN Pekanbaru,” kata Direktur FORMASI RIAU Muhammad Nurul Huda.

Prapid jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” merupakan sarana warga negara untuk membantu APH dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Ini perkara dugaan “sppd fiktif masal dewan Rohil” Sudah berjalan lama, sudah mau lima tahun ya, tapi belum ada perkembangan yang substantif” Tutur Huda.”

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Lebih lanjut Huda mengatakan,” Harapannya dengan adanya prapid jilid IV ini, perkara dugaan korupsi “sppd fiktif masal dewan Rohil” akan cepat tuntas dan adalah perkembangan terbaru dari pengusutan perkara dugaan “sppd fiktif masal dewan Rohil” secara substantif,”tutup Huda

Seperti yang diketahui, dalam Prapid Jilid IV ini, yang menjadi termohon adalah, Kapolda Riau, Kajati Riau dan Pimpinan KPK. Dugaan korupsi “sppd fiktif masal dewan Rohil” ini diduga merugikan uang negara Rp. 9 miliar lebih.(r07).

Komentari Artikel Ini