JK Prediksi Pilkada DKI Dua Putaran

Bagikan Artikel Ini:

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla memprediksi, Pilkada DKI Jakarta masih akan berlanjut ke putaran kedua.

Hal itu disampaikannya seusai menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI di TPS 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017), sepwrti yang diberitakan KOMPAS.com.

“Tentu orang mengharap satu putaran, tapi kelihatannya mungkin dua (putaran) lah,” kata Kalla.

Ia mengatakan, tak ada masalah jika Pilkada DKI berlangsung dua putaran, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Siapapun yang menang harus memerintah Jakarta dengan adil, dengan baik,” ujar dia.

Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta tentang Ibu Kota NKRI menyebutkan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Namun, dalam hal tidak ada paslon yang memeroleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat satu, diadakan pemilihan putaran kedua yang diikuti paslon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada pemilihan putaran pertama.***

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version