Lakalantas Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Bagikan Artikel Ini:

Lakalantas Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Suaraburuhnews.com – Kemang – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) diduga tabrak lari sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi BM 2625 YU. Sementara lawan tabrakan kabur atau melarikan diri.

Tabrak lari terjadi pada Hari Kamis Tanggal 14 Februaru 2019, sekira pukul 01.15 Wib, di Jakan Lintas Timur Km 88+100 dekat simpang PT. ADEI Kecamatan Pangkalqn Kuras Kabupaten Pelalawan.

Yaang menjadi korban dalam Lakalantas ini pengendara sepeda motor Honda Revo BM 2625 YU bernama Angolifa Giawa (40) earga Desa Kemang.

Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor Honda Revo Angolifa Giawa mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP dan dibawa ke Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Paur Hunas Polres Pelalawan menyampaikan kronologis kejadian ini kepada wartawan melalui rilisnya mengatakan bahwa, sepeda motor Honda Revo BM 2625 YU yang dikendarai oleh korban dalam keadaan mati mesin selanjutnya di tarik oleh sepeda motor Honda Reva BM 4297 CU yang dikendarai Dedi Daeli (40) berboncengan dengan Fauzatule Halawa bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju arah Sorek dengan melintasi Jalan Lintas Timur. Setibanya di TKP KM 88+100 D esa Kemang dekat Simang PT. ADEI kondisi jalan lurus, datar,setelah turunan dan bergelombang serta cuaca hujan pada malam hari. Diduga Pengendara Honda Reva BM 2625 YU, Agolifa Giawa mengantuk dan terjatuh ke kanan jalan dan pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawan mobil yang tidak diketahui identitasnya dan langsung menggilas bagian kepala pengendara bernama Angolifa Giawa yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Sedangkan mobil yang menabrrak melarikan diri setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut .(sbnc/03).

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Poto : Ilus Ilustrasi

Komentari Artikel Ini