Memanas, FORMASI RIAU Laporkan KLH Rohil ke Komisi ASN

Bagikan Artikel Ini:

Memanas, FORMASI RIAU Laporkan KLH Rohil ke Komisi ASN

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Sepertinya FORMASI RIAU tak main-main dengan somasi dan surat yang sampaikan ke Kadis Rokan Hilir (KLH) belakang ini. Nampaknya semua itu berujung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta Selatan.

Makin panasnya kasus ini ketika dugaan pelayanan publik yang dilakukan Suwandi, S. Sos selaku KLH Rohil selama ini tidak mengindahkan Peraturan dan Perundangan Undangan Republik Indonesia Nomor 29 Tentang Pelayanan Publik. Khususnya terkait dengan dugaan bau limbah PT. Balam Sawit Sejahtera (BBS) yang tidak diselesaikan dengan tegas. Pada hal sebelumnya FORMASI RIAU sudah menyurati KLH Rohil untuk menyelesaikan kasus pencemaran lingkungan ini oleh PKS BBS.

Nasip KLH Rohil di ujung tanduk untuk pertaruhan jabatan yang didudukinya dan tidak itu saja ancamannya bahkan bisa diberhentikan sebagai ASN.

Kini apa hendak dikata, ibarat pepatah nasi sudah jadi bubur. Surat FORMASI RIAU bernomor 031/B/FORMASI RIAU/7/2019 sudah melayang ke Komisi ASN agar KLH Rohil dioeriksa selqku Aparatur Sipil Negara dan juga sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohil propinsi Riau.

Surat tersebut dibuat pada Tanggal 3 Juli 2019 di Pekanbaru dan juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia..(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini