‘Ninja’ Sawit Perusahaan, 1 Ditangkap dua Dalam Pengejaran

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kerumutan – Ninja alias pencuri buah sawit perusahaan PT. Sari Lembah Subur (SLS) dicuri oleh warga. Satu pelaku ditangkap Polisi dan 2 orang lagi dalam pengejaran.

Atas kerugian perusahaan kelapa sawit tersebut security PT. SLS melaporkan kejadian ini pada Hari Selasa (12/7 ) sekira jam 08.00 Wib. Pelapor datang melapor ke Polsek Kerumutan, Kiryadi alias Jibe (33) Satpam, alamat Kantor Besar PT SLS Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Prov. Riau.

Jibe melaporkan perkara diduga tindak pidana curat terhadap tandan buah kelapa sawit (TBS) sebanyak 8 janjang.

Baca Juga :  Kawal Putusan MK di Depan Kantor DPRD Prov Riau: Sikap HMI Cabang Pekanbaru

Kronologis kejadianya, pada Senin (11/7) sekira pukul 17.00 Wib saat pelapor sedang patroli di Afdeling OY Block 25, pelapor melihat seorang laki-laki melarikan diri, lalu pelapor cek di TKP melihat ada 8 TBS & 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor.

Selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Kerumutan dan hasilnya pada hari Selasa (12/7) sekira jam 21.00 Wib, Kapolsek, Kanit Reskrim & Kanit Patroli serta anggota berhasil menangkap seorang tersangka dari 3 tersangka, yang bernama TM, (22 ) pekerjaan wiraswasta warga Dusun Air Kuning Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kab. Pelalawan propinsi Riau. Terhadap 2 tersangka lagi masih dalam pengejaran

Baca Juga :  EMP Bentu Limited Tegaskan Patuhi Prosedur Pekerjaan Penimbunan Lokasi Plant

Saat ini tersangka yang ditangkap sedang diperiksa untuk melengkapi penyidikan. (ags)

Komentari Artikel Ini