PMAK Riau Akan Aksi Tuntut Kadis PUTR Rohil Jon Syafrindo Dicopot

Bagikan Artikel Ini:

PMAK Riau Akan Aksi Tuntut Kadis PUTR Rohil Jon Syafrindo Dicopot

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Perkumpulan Mahasiswa Anti Korupsi Riau (PMAK-Riau) akan melakukan unjuk rasa damai ke Polda Riau dan Kejati Riau.

Dari info yang dirangkum sbnc bahwa aksi tersebut dilakukan pada Hari Jumat pada Tanggal 28 Februari 20200. Aksi dimulai bakda jumat pada pukul 13.30 WIB.

Aksi kumpul di depan Perpustakaan Wilayah propinsi Riau. Sasaran aksi Polda Riau dan kantor Kejati Riau dengan kekuatan massa 150 orang.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi PMAK Riau ke Polresta Pekanbaru bahwa aksi ini disebabkan oleh banyaknya persoalan yang terindikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Kadis PUTR. Sehingga kejadian-kejadian ini yang menjadi
kosumsi publik.

Disebutkan juga pada tahun 2018 Jon Syafrindo dilaporkan dan dioeriksa oleh Kejati Riau atas temuan 1,2 M oleh BPK RI proyek pembangunan Jalan Labuhan Tangga. Dan begitu juga pembangunan Jembatan Parit Cincin APBD ROHIL Rp14.365.042 565.

Karena fakta-fakta itu PMAK Riau mengadakan aksi damai dengan tuntutan; tetapkan sebagai tersangka Jon Syafindo Kadis PUTR ROHIL, dan copot sebagai Kadis PUTR ROHIL.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Kadis Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir, Jon Syafindo saat dikonfirmasi sbnc via WhatsApp-nya terkait masalah demo ini bungkam dan tidak menjawab pertanyaan sbnc sampai berita ini ditulis. Usaha sbnc untuk melakukan konfirmasi karena aksi demo ini menyebut nama Kadis PUTR Rohil itu.(sbnc).

Komentari Artikel Ini