Ribuan Liter Minyak Tanah Dari Palembang Tanpa Dokumen Terjaring Razia

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Ukui – Ribuan liter minyak tanah asal Palembang terjaring razia  Polres Pelalawan Senin (6/7/15). Menurut rencana minyak tanah tanpa dokumen ini akan dibawa ke Kota Dumai.

Menurut  Kapolres Pelalawan AKBP Johan SInaga Melalui Humasnya Ipda M. Sijabat kepada wartawan mengimpormasikan bahwa razia tersebut memang benar adanya dan telah menahan minyak tanah tanpa dokumen.

Kemudian Humas Polres Pelalawan menjelaskan lebih rinci kepada wartawan bahwa, pada hari

Senin (6/7/15) sekira pukul 11.30 Wib bertempat di depan Pertamina di KM 104 Desa Ukui Kecamatan. Ukui Kabupaten Pelalawan Personil Sat Lantas yang sedang melaksanakan Razia Cipta Kondisi menjelanlebaran 1436 H yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pelalawan IPDA Osben  Samosir telah mengamankan 1 unit Kendraan Bermotor R6 Merk Mitsubishi Colt Diesel BH 8019 EJ yang bermuatan minyak tanah sekira 8.800 liter tanpa dokumen yang lengkap. Berdasarkan keterangan sopir truk pengangkut minyak tanah, Yanto (28) bahwa minyak tanah tersebut di bawa dari Palembang Sumatra Selatan menuju Kota Dumai tanpa ada dokumen atas pengangkutannya minyak tanah tersebut.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dari hasil keterangan, Yanto  bahwa  dia mengangkut minyak tanah  tersebut dari  Kabupaten Muba (Musi Banyu Asin) Palembang, yang mana minyak tanah tersebut adalah milik saudara Eka yang dibeli dari Iwan yang mana  Irwan membeli dari warga di Palembang yang harganya Yanto tidak mengetahuinya. Minyak tersebut akan di bawa ke kota Dumai di beri upah sebesar Rp. 3.700.000,- oleh saudara Eka, dan yang menampung minyak di Dumai, Yanto tidak mengetahui.

Yanto mengangkut minyak tanah tersebut dari Palembang sejak hari Minggu (5/7/15) .Barang Bukti (BB) berupa Mobil Colt diesel BH 8019 TJ dan minyak tanah 8.800 liter dengan menggunakan wadah seperti Water tank bervolume 1000 sebanyak 6 buah dan menggunkan wadah dromp tank bervolume 200 sebanyak 12 buah dan sopir  bersama kerneknya, Suharto (43 thn ) pada saat ini telah diamankan di polres Pelalawan untuk proses penyelidikan  lebih lanjut. (Mk)

Komentari Artikel Ini