Buruh Sawit Cabuli Anak 6 tahun di Pondok

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Seorang buruh kelapa sawit yang berfropesi sebagai pemanen, inisial RS (43) mencabuli seorang anak inisial AM (6) di pondok di dalam lahan kebun kelapa sawit, Senin (6/7/15).

Hal ini diperkuat oleh Humas Polres Pelalawan disaat mengimpormasikan kepada wartawan di Pangkalan Kerinci. Humas Polres Pelalawan Ipda M. Sijabat menjelaskan kepada wartawan bahwa  pada hari Senin (6/7/15) sekira pukul 19.00 Wib telah datang melapor ke Polsek Pangkalan Kuras seorang wanita yang diketahui bernisial SS, (30) Ibu Rumah Tangga, alamat Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, yang melaporkan tentang tindak pidana Perbuatan Cabul.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Humas Polres Pelalawan lebih rinci menjelaskan tentang kronologis perbuatan pencabulan itu yakni,

pada hari Senin (6/7/15) sekira pukul 07.30 Wib, saksi inisial RD menjemput RS untuk memanen buah kelapa sawit milik inisial NP. Setelah memanen sampai setengah hari, mereka beristirahat makan siang di dalam lahan kelapa sawit tersebut, namun pada saat itu pelapor tidak melihat korban AM, kemudian pelapor dan para saksi melakukan pencarian namun tidak melihat korban.

Berselang sepuluh menit kemudian tiba-tiba pelaku RS dan korban AM muncul dari arah gubuk. Kemudian pelapor menjumpai korban membawanya ke dalam rumah dan bertanya kepada korban, ” Dari mana kau tadi ?” korban menjawab, ” Diajak nengok sawit di gubuk,”. Pelapor kembali bertanya, ” Diapain tadi kau disana,?” korban menjawab, ” Dipegang kemaluan Ma, bibir dan pipi dicium – ciumnya.”

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Mendengar perkataan korban, pelapor bersama warga membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Kuras untuk pengusutan lebih lanjut. (Ags)

 

Komentari Artikel Ini