Suami Istri Tenaga Honorer ‘Tuan Tanah’ Di Kuala Kampar Diperiksa Kejari Pangkalan Kerinci

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Pasangan suami istri yang berdinas di Dinas Pertanian atau dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura Pelalawan diperiksa oleh Kejari Pangkalan Kerinci.

Pantauan Suaraburuhnews.com di kantor Kejari di Jalan Hantuah Desa Makmur pagi ini Senin (5/2) sekira pukul 10.00 WIB kedua pasangan suami istri itu sudah terlihat di ruang tamu Kejari Pangkalan Kerinci.

Kedua pasangan yang diperiksa itu bernama SP dan KR yang saat ini berstatus sebagai tenaga honorer di dinas Dinas Pertanian atau dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura Pelalawan.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Selain dua tenaga honorer itu diperiksa juga mantan UPTD Kecamatan Kuala Kampar di dinas tersebut YT.

Ari Wokas, Kasi Intel Kejari saat ditanya Suaraburuhnews.com membenarkan adanya pemeriksaan dua tenaga honorer dan 1 PNS atau mantan kepala UPTD Dinas Pertanian atau Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura Pelalawan.

“Benar kita akan periksa dua tenaga honorer dan satu mantan Kepala UPTD Kecamatan Kuala Kampar Dinas Pertanian atau dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura Pelalawan,”tutup Ari Wokas, SH, MH.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya bahwa SP dan KR pasangan suami istri diduga memiliki lahan atau tanah di Kuala Kampar cukup luas. Pada hal apabila dilihat secara gaji dan usahanya tidak mungkin memiliki lahan yang luas itu. Karena itu dugaan tanah yang luas itu dibeli dengan menggunakan dana korupsi. Karenanya Kejari Pangkalan Kerinci memeriksa yang bersangkutan. (sbnc/01)

Komentari Artikel Ini