Warga Sokoi Hibahkan Tanah Seluas 15 Hektar Lebih untuk Pembangunan Kantor Imgrasi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kuala Kampar – Dalam rangka peningkatan pembangunan wisata di Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan, HM. Harris akan berusaha untuk peningkatan pelayanan terhadap turis yang akan memasuki Kabupaten Pelalawan.

Salah satu bentuk pelayanan itu berupa pembangunan kantor imigrasi. Pembangunan kantor imigrasi Kabupaten Pelalawan, warga Desa Sokoi Kecamatan Kuala Kampar telah menghibahkan lahan pembangunan kantor dan infrastruktur pendukung lainnya seluas 15 qhektar.

Kepala Desa Sokoi, saat dijumpai oleh SBNC Rabu malam 16 November 2016, di Teluk Dalam membenarkan adanya warga Sokoi yang menyumbangkan lahan seluas 20 hektar untuk pembangunan kantor imigrasi.”Iya benar beberapa orang warga kita yang menghibahkan lahan atau tanah mereka untuk pembangunan kantor imigrasi,” kata Kepala Desa Sokoi, Tasrib.

Harapan kepala desa ini menambahkan,” Secara administrasi kita sudah serahkan kepada bagian aset pemda Pelalawan, kita sekarang menunggu kapan pembangunan kantor imigrasi akan dibangun,” tutup Tasrib.

Warga yang menghibahkan tanah tersebut, Suroso (64), H. Darwis (62) dan Rahman (64). Letak lahan yang dihibakan RT 01 RW 02 Dusun 2 Desa Sokoi. Luas lahan 800 x 200 meter.(mk)

Komentari Artikel Ini