Bapak Pulang Tengah Malam, ‘Gituin’ Anaknya Sendiri Dalam Kamar

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Lesung – Teganya seorang bapak ‘gituin’ anaknya yang bernama AA (17) yang bau kencur.

Ulah kelakuan bejat bapaknya ibu korban yang bernama DZ (37) melaporkan suaminya yang bernama DT (35) ke Polsek Pangkalan Lesung.

Bapak korban melakukan hubungan badan pada Hari Sabtu (9/6) sekira pukul 23.00 WIB di dalam rumah yang beralamat di Kecamatan Pangkalan Lesung Kab. Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humasnya Aipda. Maraden Sijabat ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Benar ada laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap Aipda M. Sijabat.

Kronologis kejadian ini, pada Hari Sabtu Tanggal 9 Juni 2018 sekira jam 23.15 WIB korban berlari ke dalam kamar ibunya dan menceritakan kepadanya bahwa pada saat korban sedang tidur di dalam kamar kemudian pelaku (Bapaknya) masuk ke dalam kamar tersebut, dan langsung memeluk korban, lalu pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Pada saat kejadian mulut korban di tutup oleh pelaku dengan menggunakan tangannya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Dan saat itu korban juga menceritakan kepada ibunya bahwa setahun yang lalu ayahnya pernah menyetubuhi korban dan juga pelaku mengancam akan membunuh korban kalau hal tersebut diceritakan kepada orang lain.

Atas kejadian tersebut ibunya merasa dirugikan, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Lesung guna proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya unit Reskrim Polsek Pkl. Lesung menangkap pelaku di rumahnya.(sbnc/02).

Poto : Pelaku setubuhi anaknya ditangkap jajaran Polsek Pkl. Lesung.

Komentari Artikel Ini