Dua Paket Sabu Ditemukan di Motor, Warga Kerinci Kota Diciduk

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Lagi – lagi sabu. Seperti tak ada hentinya peredaran barang haram ini.  Kemarin Selasa (22/3) seorang pemilik narkoba jenis sabu, DS warga Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan, berhasil ditangkap Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Kamis (24/3). Menurutnya, Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Pendidikan Kelurahan Pangkalan Kerinci sering dilakukan transaksi narkotika.

” Atas informasi tersebut sekira pukul 23.00 Wib, team opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat tersebut, dan sekitar jam 23.30 Wib team opsnal melihat dan mencurigai ada pengendara motor merk kawasaki D Tracker BM 3952 AT berhenti di jalan Pendidikan tersebut sehingga team opsnal langsung mendatangi pelaku” ujar Paur Humas

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dilanjutkan Paur Humas, kepada pelaku Sat Narkoba Polres Pelalawan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua lingkungan setempat dan setelah digeledah ditemukan di tangki sepeda motor pelaku; ada 1(satu) paket / bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah yang di balut kertas timah warna merah dan lakban warna hitam di tangki sepeda motor pelaku dan di dalam dompet pelaku ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas di sepeda motor dan di dompetnya adalah milik pelaku, sehingga selanjutnya pelaku dan serta barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.( * )

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

 

Komentari Artikel Ini