Ini Penyebab Utama Perceraian Pasangan Suami Intri Tahun 2016

Bagikan Artikel Ini:

Tingkat perceraian suami istri di tanah air meningkat. Peningkatan angka perceraian itu banyak faktor penyebabnya. Angka perceraian di Indonesia terus meningkat sejak tahun 2010. Dalam kurun waktu tersebut, menurut pemaparan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama, ada tiga penyebab utama perceraian.

Ketiga faktor tersebut adalah tidak adanya keharmonisan, masalah ekonomi, dan tanggung jawab. Dalam keharmonisan rumah tangga, masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap menjadi penyebab seorang istri memutuskan menggugat cerai suami.

Pada tahun 2013 saja, Komisi Nasional Perempuan mencatat ada 8.626 kasus KDRT yang dialami istri. Sedangkan, pada 2014, terdapat 5.102 kasus KDRT terhadap istri.

KDRT sendiri merupakan tindakan kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Umumnya, KDRT terjadi pada perempuan. Namun, tidak dipungkiri juga dapat terjadi pada suami maupun anak.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga tidak hanya tentang kekerasan fisik saja, melainkan juga kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Kekerasan psikis adalah tindakan kekerasan yang dilakukan untuk merendahkan atau menghina seseorang yang mengakibatkan penderitaan psikis seperti ancaman kekerasan fisik, seksual, dan ekonomis.

Sementara, kekerasan seksual dalam rumah tangga seperti melakukan tindakan seksual secara paksa. Sedangkan, kekerasan ekonomi dalam rumah tangga dapat terjadi ketika suami melarang istrinya bekerja tetapi menelantarkannya.

Dikutip dari Psychcentral, KDRT dimulai ketika pasangan merasa perlu mengontrol atau mendominasi yang lain. Penyebabnya bisa karena rendah diri, cemburu yang ekstrem, kesulitan mengatur kemarahan, atau merasa kalah dalam pendidikan dan latar belakang sosial ekonomi.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Pria yang gagal dalam memahami ajaran agama dan berpikir mereka memiliki hak untuk mengontrol pasangan mereka juga dapat menyebabkan KDRT. Mereka berpikir bahwa kedudukan wanita tidak sama dengan laki-laki.

Seseorang yang memiliki trauma masa kecil tentang penganiayaan yang dilakukan ayah kepada ibunya juga bisa menjadi faktor pemicu pelaku KDRT. Selain itu, kecanduan alkohol juga dapat menyebabkan perilaku kekerasan pada anggota keluarga.

Karena itu, pemahaman tentang kesetaraan gender dan menghargai satu sama lain perlu dilakukan pada anak-anak sejak usia dini. Hal ini tentu saja bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya keretakan rumah tangga akibat kekerasan jika ia telah dewasa nanti. ***

Sumber : Okezone

Komentari Artikel Ini