Janin Disimpan Jok Honda Sepasang Kekasih Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelab

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sepasang kekasih bernama IR (27) dan NO (29) lakukan aborsi diduga hasil hubungan gelab mereka di salah satu hotel di Pekanbaru pada Hari Minggu (22/7) sekira pukul 09.WIB.

Berdasarkan release Paur Humas Polres Pelalawan kepada wartawan hahwa tindak pidana aborsi ini dilaporkan pada Hari Selasa (24/7) sekira pukul 23.30 WIB.

Kronologis kejadiannya berawal pada hari Kamis Tanggal (19/7) sekira pukul 21.00 WIB dengan dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Pelalawan IPTU Irwanto Tanjung, SH melaksanakan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Wisma SR di Jl. Langgam Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut adalah ditemukan sepasang pemuda/i IR dan NO yang tidak memiliki buku nikah, selanjutnya dilakukan pemeriksaan ranmor roda 2 jenis Honda Beat Nopol BM 3650 IN milik IR dan ditemukan berupa sekantong plastik putih bertuliskan “indomaret” yang berada di dalam jok motor tersebut.

Setelah dicek isi dari kantong plastik tersebut berupa janin bayi yang diakui kedua pelaku bahwa janin tersebut berumur 4 bulan dan hasil hubungan gelap antara IR dengan NO yang telah digugurkannya di salah satu hotel Pekanbaru.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut dan karena TKP aborsinya di pekanbaru, perkara tersebut di limpahkan ke Polresta Pekanbaru.(sbnc/03).

Komentari Artikel Ini