Kemaluan Diraba dan Diciumi, AW Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi lagi. Kali ini diduga dilakukan AW (38). Anehnya AW melakukan pencabulan tersebut keponakannya sendiri Bunga (10) sudah berkali-kali.

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat bocah perempuan itu bercerita kepada ibunya SM (41), Rabu (13/12/2016) siang, pukul 12.00 WIB. Bocah malang itu bercerita, jika pamannya kerap meraba-raba kemaluannya dan menciuminya.

Tak hanya itu, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan itu dengan mengancam akan memarahi korban dan mengiming-imingi sejumlah uang. Syok mendengar pengakuan anaknya, SM akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2016) membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Kasusnya masih kita selidiki, kita juga sudah menerima hasil visum korban. Jika alat bukti sudah cukup, terlapor akan segera kita proses hukum dan dijerat Undang-undang Perlindungan anak,” tegas Kasubag, seperti yang dilansir GoRiau.***

 

Komentari Artikel Ini