Oknum ASN Rohul Diciduk di Kediamannya

Bagikan Artikel Ini:

Oknum ASN Rohul Diciduk di Kediamannya

???????????.??? – Rohul – Oknum ASN di jajaran pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diciduk di kediamnya Pekanbaru. ASN tersebut diciduk diduga kasus penipuan dan pengelapan.

Oknum ASN tersebut inisial NS (37) diciduk Aparat Polres Rokan Hulu dari persembunyiannya di Pekanbaru.

ASN perempuan itu langsung dijemput paksa oleh Anggota Reskrim Polres Rokan Hulu pada Jumat pagi, (18/3) di Pekanbaru tanpa melakukan perlawanan.

NS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan uang itu, saat ini telah diinapkan di sel tahanan Polres Rokan Hulu di Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Tersangka Novi Susanti ini diduga melakukan penggelapan uang mencapai Rp 2 Miliar dari modus peminjaman uang untuk pengerjaan proyek. Saat ini banyak emak-amak dan warga di Rokan Hulu yang menjadi korbannya.

Kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan perempuan kelahiran 1984 ini, telah diproses Polres Rokan Hulu sejak tahun 2020 lalu.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus penggelapan uang yang melibatkan ASN berinisial NS ini, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq LN SIK MH, melalui Puar Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refli Harahap menjelaskan, bahwa tersangka NS, saat ini sudah ditahan oleh Polres Rohul.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Sudah ada yang melapor ke Polres Rohul ibuk-ibuk dua orang. Terkait penggelapan dan penipuan itu. ASN itu sudah ditahan di Polres Rohul.” Papar Refli.

Ipda Refli Harahap juga memebenarkan bahwa ASN NS pitu dijemput paksa oleh anggota Reskrim Polres Rokan Hulu.

Editor: Aps

Poto : Istimewa.

 

Komentari Artikel Ini