Fantastis, 40 kg Sabu dan 160 ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil mengamankan 40 kilogram sabu-sabu dan 160 ribu butir Pil Ekstasi. Jika ditaksir, nilai jual barang haram itu mencapai puluhan Miliar Rupiah.

Narkoba bernilai fantastis tersebut diduga berasal dari Negeri Jiran Malaysia. Dari sana kemudian dibawa ke Medan, Sumatera Utara dan kemudian menempuh jalur darat ke provinsi lain.

Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain membenarkan soal tangkapan itu. Hasil penelusuran awal dikatakan bahwa dari Medan, narkoba ini kemudian diselundupkan ke Provinsi Riau. Selain barang haram tersebut, ikut diamankan dua orang.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Mereka kita duga sebagai kurir. Tim masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap si pemilik barang,” kata Kapolda sebagaimana dilansir GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (8/4/2017) pagi.

Narkoba ini sebagian dibungkus dengan kertas koran, plastik bening dan pembungkus lainnya. Di bagian luar terdapat tulisan China. Untuk Ekstasi ada berbagai merek dan warna, mulai dari cokelat, hijau dan merah muda.

Semua barang bukti sudah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan. Bahkan Sabtu pagi tadi, Irjen Zulkarnain datang ke sana mengecek langsung. “Sabunya sekitar 40 kilogram, Ekstasi lebih kurang 160.000 butir,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Sampai saat ini, petugas masih melakukan penghitungan secara rinci jumlah pasti barang sitaan tersebut. Saking banyaknya, dibutuhkan waktu cukup lama. “Ini baru (hitungan) secara umum saja, sesuai pengakuan kurirnya,” singkat Zulkarnain.

Selain Narkoba dan dua orang terduga kurir ini, aparat berwajib kabarnya juga mengamankan dua mobil yang ditenggarai dipakai mereka untuk mengangkut Narkoba itu. Irjen Zulkarnain belum menjelaskan detail dimana penangkapan tersebut dilakukan.

Komentari Artikel Ini