FORMASI RIAU Minta KPK Ambil-alih Penanganan Perkara Dugaan “SPPD fiktif Masal Dewan Rohil” dari Polda Riau

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU Minta KPK Ambil-alih Penanganan Perkara Dugaan “SPPD fiktif Masal Dewan Rohil” dari Polda Riau

🅢𝗎𝖺𝗋𝖺𝖻𝗎𝗋𝗎𝗁𝗇𝖾𝗐𝗌.𝖼𝗈𝗆 – Pekanbaru – Lima tahun perjalanan pengusutan dugaan SPPD fiktif masal Dewan Rohil dari Polda Riau belum menunjukkan tanda-tanda akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal pengusutan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hal ini membuat gerah direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH

Huda mengatakan pengusutan dugaan “SPPD fiktif masal Dewan Rohil” ini sudah dimulai sejak 2018, tapi hingga tahun 2023, belum ada kemajuan yang substantif dari pengusutan kasus ini. Padahal kata Huda, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp. 9 miliar lebih.

“Huda juga mengatakan, untuk mendesak Polda Riau agar munantaskan kasus ini, FORMASI RIAU telah 3 kali menguji di forum praperadilan dan mendesak Polda Riau, KPK dan Kejaksaan Tinggi untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan sppd fiktif ini”.

Mengapa kami dari FORMASI RIAU mendesak agar mempercepat penuntasan kasus dugaan SPPD fiktif tersebut, karena kami tidak ingin nama baik kepolisian tercoreng dan jadi bahan omongan di tengah masyarakat bahwa kepolisian kurang serius untuk menuntaskan kasus tersebut. Inikan tidak elok.

“Jika ada hambatan yang serius dalam pengusutan dugaan SPPD fiktif tersebut di Polda Riau, ada baiknya Polda Riau menyerahkan pengusutan kasus tersebut ke KPK,” tutup Huda

Seperti diketahui, dugaan SPPD fiktif masal dewan Rohil 2014-2019 diduga melibatkan hampir seluruh dewan Rohil priode 2014-2019. Dalam perjalanan pengusutan ini, 86 orang sudah diperiksa sebagai saksi, salahsatunya Afrizal Sintong yang saat ini menjadi Bupati Kab. Rokan Hilir.

Editor: Oslam
Foto : DR Nurul Huda, SH, MH Direktur FORMASI RIAU.

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version