FORMASI RIAU Tuding Bupati Afrizal Sintong Rendahkan Kelembagaan DPRD Rohil

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU Tuding Bupati Afrizal Sintong Rendahkan Kelembagaan DPRD Rohil

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Rohil – FORMASI RIAU tuding Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong telah merendahkan kelembagaan negara yakni DPRD Kabupaten Rohil, Riau.

Hal ini disebabkan dalam pelaksanaan agenda penting di kabupaten itu tidak melibatkan DPRD. Padahal agenda itu sangat penting sekali.

Melalui rilis yang disampaikan ke meja redaksi πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆm tadi malam, bahwa Direktur FORMASI RIAU DR Muhammad Nurul Huda SH MH mengatakan telah terjadi ketidak benaran dalam pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Rokan Hilir.

“Musrenbang itu dilaksanakan setelah masa reses dewan berlangsung, tetapi yang terjadi, Musrenbang dilaksanakan sebelum masa reses terjadi. Tentu ini tidak benar,” kata ahli hukum pidana itu

Baca Juga :  Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

Dengan tidak melibatkan wakil rakyat dalam Musrenbang Rohil tersebut sepertinya Bupati Rohil tidak serius membangun Kabupaten Rohil.

“Adanya alasan Kepala Bapeda Rohil bahwa kegiatan Bupati sibuk, ini artinya Bupati Rohil Afrizal Sintong tidak cukup serius untuk bersama-sama membangun Rokan Rohil,” ungkap Huda.

“Bagi kami FORMASI RIAU, permintaan maaf dari Kepala Bapenda Rohil tidak cukup, Ketua DPRD Rohil mesti memanggil Bupati dan Kepala Bapedda Rohil mengapa Musrenbang tidak mengikutsertakan dewan. Jangan hanya cuma permintaan maaf, perkara selesai, tidak boleh kita bernegara seperti ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

“Karena kalau alasannya sibuk, Bupati bisa mengutus anak buahnya membahas Musrenbang tersebut, karena masyarakat bisa saja menuduh ini ada upaya untuk merendahkan kelembagaan dewan. Jika ada upaya sengaja untuk merendahkan kelembagaan dewan, dewan bisa saja membentuk pansus ada tidaknya unsur kesengajaan untuk merendahkan martabat dan kelembagaan dewan. Jika hasil dari pansus ditemukan ada unsur kesengajaan untuk merendahkan martabat dan kelembagaan dewan, maka pansus bisa memberikan rekemendasi ke dewan untuk memberhentikan buypati Rohil Afrizal Sintong,” pungkasnya.

Editor: Aps
Foto: DIREKTUR FORMASI RIAU.

 

 

 

Komentari Artikel Ini