Istri Polisi di Pelalawan Dijambret Pelaku Bonceng 3

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Tak pilih-pilih target pelaku jambret ini menjabret istri seorang polisi yang berdinas di Polres Pelalawan.

Seorang istri Polisi itu bernana Azilawati dijambret oleh pelaku berbonceng tiga.

Istri dari Brigdir Riki Sukarjo ini juga seorang tenaga honorer yang berkerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Korban tinggal di Komputer, Lago Permai Blok A. No 08. RT. 003 RW. 012 Kelurahan Kerinci Kota.

Peristiwa ini diketahui Kamis 13 Desember 2018 sekira jam 06.30 Wib dan dilaporkan juga pada hari itu juga.

Penjambretan ini terjadi di Jalan Lintas Lintas timur.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui rilis paur humasnya tentang kronologis penjambretan ini.

Pada hari Kamis Tanggal 13 Desember 2018 sekira jam 06.30 Wib, pada saat pelapor atau korban sedang melintas di Jalan Meranti Pangkalan Kerinci Timur dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat. Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah 3 orang yang yang berboncengan 3 dengan mengendarai sepeda motor. Karena pelapor panik yang hanya diingat pelapor pelaku menggunakan sepeda motor besar warna hitam (yang diduga jenis Yamaha Vixion) yang mana pada saat itu pelaku langsung menjambret tas pelapor.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Adapun barang-barang yang di dalam dompet pelapor uang tunai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah), HP merk Xiaomi warna hitam , ATM BNI a.n Muhammad Athaya, ATM BNI Syariah a.n korban, ATM BRI atas nama Riki Sukarjo, ATM BRI atas nama Rosmegawati, SIM atas nama Azilawati , KTP atas nama Azilawati.

Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkannya ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan, pada Hari Kamis Tanggal 13 Desember 2018, team Opsnal yang di pimpin oleh Ipda Tommy Vara Berlin S.Tr.K melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan pada Hari Jumat Tanggal 14 Desember 2018 sekira jam 14.00 Wib di amakan 1 (satu) orang laki laki yang menjualkan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna hitam milik pelapor dan dilakukan interogasi awal bahwasanya terhadap 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna hitam tersebut di beli dari seorang laki – laki bernama Dimas dan kemudian di lakukan pengembangan dan pada hari Sabtu Tanggal 15 Desember 2018 sekira jam 01.00 Wib diamankan 3 (tiga) orang laki – laki yang mengaku bernama Dimas, Tito, Yabes di warung tuak yang berada di KM 2 Jl. Koridor PT. RAPP Kerinci Kota.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Dan setelah ketiga laki – laki tersebut diamankan kemudian di lakukan pemeriksaan awal bahwasanya benar terhadap ketiga pelaku telah melakukan pencurian (jambret) terhadap seorang perempuan di Jl. Meranti Pangkalan Kerinci selanjutnya terhadap ke 4 (empat) pelaku di bawa ke Polres Pelalawan. Dan setelah di lakukan interogasi awal bahwsanya terhadap ketiga pelaku masih anak di bawah umur.(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini