Pengunaan Mobil Dinas Pelalawan Disindir GP3

Bagikan Artikel Ini:

Pengunaan Mobil Dinas Pelalawan Disindir GP3

Pelalawan – Pengunaan mobil dinas Kabupaten Pelalawan disindir oleh Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) Jo Kampe. Sindiran itu disampaikan melalui video amatir yang beredar di mesos dan berdurasi singkat 1 menit 6 detik, pada Hari Selasa Tanggal (29/8) pukul 13.46 WIB.

Aksi tunggal dan spontannitas itu dilakukan Jo Kampe Ketua GP3 di depan kantor Bupati Pelalawan dengan mengangkat selambar kertas karton berwarna putih yang bertuliskan,
“PEMERINTAH PELALAWAN AMBO NAK MINTA MOBIL DINAS, #BUPATI PELALAWAN # BPKAD#KEJARI#LEJATI#

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

Selain itu dalam narasi video itu, Jo Kampe mengatakan,”Kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan ambo meminta mobil dinas,” Kemudian wartawan bertanya,”Dengan dasar apa Bapak meminta?,” tanya wartawan.

“Saya selaku masyarakat pak mana tau pemerintah Pelalawan saya diberi mobil dinas itu harapan kita pak mana tau Bupati bisa memberikan mobil dinas.”
Kembali wartawan bertanya,”
Bolekah masyarakat sebagai masyarakat awam memakai mobil dinas? tanya wartawan lagi.
“inilah yang kita pertanyakan, kepada pihak pemerintah apakah boleh, jadi saya berharap kepada pemerintahan memberikan penjelasan apakah ada aturan mengenai penggunaan mobil dinas kalau seandainya ada aturan seandainya boleh saya minta mobil kabin,” jelas Jo Kampe dalam video itu.

Baca Juga :  Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

Diakhir rekaman video itu Jo Kampe mengatakan bahwa mobil dinas tersebut apabila diberikan oleh Bupati Pelalawan akan mengunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti pergi ke kebun,” pungkasnya.

Pihak – pihak terkait dalam video ini belum terkonfirmasi untuk klarifikasi.(kobe01).

Editor: Aps
Foto: Ketua GP3 Joe Kampe.

Komentari Artikel Ini