Setelah Pacarnya Hamil 4 Bulan Oknum Polisi Kuansing Dilaporkan ke Propam

Bagikan Artikel Ini:

Setelah Pacarnya Hamil 4 Bulan Oknum Polisi Kuansing Dilaporkan ke Propam

Pekanbaru – Oknum polisi berpangkat Bripda inisial MS, yang berdinas di Polres Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau dilaporkan ke Propam. Dia dilaporkan oleh AM, kekasihnya yang hamil empat bulan tetapi tidak kunjung dinikahi.

Infonya, korban dan Bripda MS menjalin asmara sejak Februari lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS yang ada di Taluk Kuantan.

Setelah menjalin komunikasi intensif, MS dan korban mulai berhubungan intim. MS melampiaskan nafsunya kepada korban di kontrakan tersebut.

“Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Itu semua di kontrakan tak ada di tempat lain,” kata pengacara korban AM, Frima Totona Harefa, Kamis (29/12/2022) dilansir detik.com.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Setelah lima bulan berlalu, korban pun mulai merasa curiga karena tak juga halangan. Korban memutuskan datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan.

Di kontrakan itulah keduanya melakukan tespek. Keduanya kaget karena hasilnya korban positif hamil dibuktikan dengan lima kali tespek.

“Kontrakan di dekat kantor Samsat Sungai Jering. Tespeknya itu 23 September, tes di kontrakan dan hasilnya positif, itu berulang kali karena dia tidak percaya. Ada sampai 5 kali,” kata Frima.

Sejak tahu hamil, korban mulai mendesak MS untuk dinikahi. Namun sampai saat ini tidak kunjung dinikahi.

Baca Juga :  Perusahaan Anak Asian Agri di Kecamatan Langgam Abaikan Perbaikan Jalan Warga

Frima menyebut korban akhirnya membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.

“Dilaporkan ke Propam itu 5 Desember. Di mana karena tidak ada itikad baik dari MS ini, klien kami minta ini diusut tuntas,” kata alumni S2 Hukum UGM tersebut.

Sementara itu Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta membenarkan terkait laporan korban. Bahkan kasusnya sudah ditangani Propam Polres Kuantan Singingi.

“Sudah (korban melapor), sudah ditangani. Laporannya ke Propam terkait disiplin atau etika,” kata Rendra.

Editor: Aps
Foto: Ilustrasi.

Komentari Artikel Ini