Tergiur dengan Kecantikan Anak SMP Perkosa Tetangga Diancam Pakai Celurit

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pamekasan – Anak Baru Gede (ABG), ER (16), pelajar sebuah SMP di Pamekasan, Jawa Timur memerkosa SH, wanita berusia  37  warga Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang juga merupakan tetangga pelaku.

Warga Larangan pun menjadi heboh oleh kejahatan seksual yang dilakukan pelaku yang masih di bawah umur tersebut.

Kasus perkosaan terjadi Selasa (27/12/2016), sehari kemudian baru dilaporkan ke Polres Pamekasan. Setelah menerima laporan perkosaan itu, aparat Polres Pamekasan bertindak cepat.

Mereka menangkap pelaku dan menahannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik pelaku dan pakaian dalam korban.

“Tersangka sudah ditangkap di rumahnya bersama barang bukti celurit yang digunakan mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu bejatnya,” terang Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Rabu (28/12/2016).

Baca Juga :  Warga Diterkam Harimau Sedang Memancing, Selamat Usai Ditolong Teman

Menurut narasumber di lokasi, kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban sendirian, merebahkan diri di kursi ruang tamu di rumahnya.

Semua pintu rumah dalam kondisi tertutup. Pelaku yang tinggal berjarak puluhan meter dari rumah korban datang berusaha masuk.

Dia mencongkel daun jendela menggunakan celurit. Setelah jendela terbuka, tersangka melompat masuk ke dalam rumah.

Dia mendatangi korban yang masih berada di ruang tamu. Pelaku bercelurit di tangan menyeret korban masuk kamar.

Korban yang ketakutan tak berdaya menuruti permintaan pelaku. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memakai bajunya lagi.

Baca Juga :  Konflik Pertanahan 60 % Melibatkan Oknum ATR / BPN

Saat itulah korban berteriak minta tolong. Teriakannya itu mengundang anggota keluarga yang berada di luar rumah datang membantu.

Namun, pelaku keburu kabur lewat pintu belakang. Mendengar penuturan korban, keluarga korban marah lalu mencari keberadaan pelaku.

Ternyata pelaku menghilang, tak ada di rumahnya. Sesuai kesepakatan keluarga, korban pun melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polres Pamekasan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku niat menyetubuhi korban sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Dia mencari waktu yang dinilai tepat,” imbuh AKP Osa Maliki.

ER mengaku tega memerkosa karena tergiur kemolekan tubuh korban.

Editor: HM. Rojuli

Sumber: Kompas.com

Poto : Ilustrasi Internet

Komentari Artikel Ini