Bawa Sabu 1,6 Kg TKW Ditahan Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Semarang – NH (38), warga Sampang, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditangkap petugas Bea dan Cukai Juanda Surabaya setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram.
Kepala Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, mengatakan kasus kini berhasil diungkap ketika tersangka NH baru turun dari pesawat Air Asia KT-362 dari Kuala Lumpur tujuan Surabaya pada 27 Februari 2016.

“Petugas curiga dengan barang bawaan tersangka,” kata Iwan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Juanda, Senin 7 Maret 2016.

Saat diperiksa dengan mesin X-Ray, terpindai benda mencurigakan di dalam tas tersangka. Petugas lalu membongkar dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,62 kilogram. “Kalau diuangkan, narkoba tersebut bernilai satu miliar lebih,” terang Iwan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Tersangka dan barang bukti tersebut lantas diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dikembangkan. “Tersangka kini ditahan di Polda Jatim,” ucapnya.

Iwan menjelaskan, tersangka merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang beberapa kali bekerja di Malaysia. “Tapi tidak pernah lama bekerja. Sebentar-sebentar ke Malaysia, lalu pulang ke kampung,” ujar Iwan.

Kemudian pada Februari lalu, lanjut Iwan, tersangka ke Malaysia lagi untuk mencari suaminya karena akan bercerai. “Tapi tidak ketemu suaminya, lalu pulang. Saat pulang ke Indonesia ada orang titip barang yang ternyata narkoba,” terang dia.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Selama dua bulan ini, kata Iwan, sudah empat kali percobaan penyelundupan narkotika dengan jumlah banyak. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan otoritas di Malaysia terkait mudahnya narkotika lolos dari bandara di Malaysia ke Indonesia.

“Ini juga membuktikan bahwa Bandara Juanda masih favorit pengedar memasukkan narkotik ke Indonesia,” kata Iwan. *

Komentari Artikel Ini