Suami Sylviana Murni, Gde Sardjana Diperiksa Hari ini Terkait Dugaan Makar

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pun mengagendakan pemeriksaan terhadap suami dari Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana, Jumat 30 Desember 2016 hari ini.

“Rencananya besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (29/12/2016).

Argo mengatakan pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan,” imbuh Argo.

Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun, dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.

“Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok,” tuturnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu,” tandas Argo. ***

Sumber : Detikcoom

Komentari Artikel Ini