Warga Seikijang Pemilik Sabu dan Senjata Api Diringkus Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci –  Tim Sat Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang mengerebek sebuah rumah yang dicurgai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Maredan, Km 1, Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil menangkap inisial, AM (36).

Pengerebekan langsung dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Adi Pranyoto  bersama Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung  dan tim Sat Reskrim. Setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya rumah yang kerap digunakan transaksi barang haram tersebut. Maka tim yang telah mengetahui target operasi (TO) sedang di rumah langsung melakukan pengerebekan. Tanpa perlawanan berarti AM berhasil diamankan dan rumahnya dilakukan pengeledahan. Satu persatu ruangan di periksa dengan teliti oleh petugas untuk mencari narkoba. Hingga saat karpet di ruang dapur di bongkar ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu-sabu.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Walau ditemukan satu paket kecil sabu, Polisi tidak menghentikan pengeledahan dan terus menyisir seluruh ruangan hingga di dalam kamar di temukan tas berisi pistol revolper jenis air soft gun.

Atas temuan barang bukti satu paket sabu, serta kepemilikan senjata jenis air soft gun bernomor 01303114001958 tanpa izin, tersangka digiring ke Mapolsek Bandar Sei Kijang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Rabu ( 13/4) membenarkan adanya penangkapan tersangka sabu yang kedapatan memiliki senjata soft gun tanpa izin. ( * )

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

 

Komentari Artikel Ini