Warga Terusan Somasi PT LIH, Ganti Rugi Lahan Tower Sutet ‘Dimakan

Bagikan Artikel Ini:

Warga Terusan Somasi PT LIH, Ganti Rugi Lahan Tower Sutet ‘Dimakan’

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Perjuangan hak dalam bentuk menuntut ganti rugi lahan yang tak tepat sasaran terus dilakukan oleh Hasan Basri alias Mongguk.

Hari ini, Kamis (30/1) Hasan Basri mensomasi PT. LIH (Langgam Inti Hibrindo). Surat Somasi itu sudah di sampaikan ke perusahaan kelapa sawit itu melalui Security Pos 1 Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan dan diterima oleh Security jaga sekitar pukul 11.00 WIB.

Somasi ini dilakukan atas tidak kooperatifnya perusahaan PT. LIH terhadap hasil musyawarah yang dilakukan antara PT. Waskita, PT. LIH dan Kuasa Hasan Basri alias Mongguk. Pertemuan itu dilakukan pada Tanggal 7 Januari 2020 lalu di PT. LIH.

Di atas lahan Hasan Basri telah dibangun tower Sutet sebanyak lima (5) titik. Dalam proses ganti rugi PT. Waskita telah membayar ganti rugi lahan sutet tersebut kepada PT. LIH dengan total ganti rugi ratusan juta rupiah. Pada hal lahan tersebut adalah milik Hasan Basri.
“Sejak tahun 1982, saya sudah miliki lahan ini. Jauh sebelum perusahaan PT. LIH datang di sini,” kata Hasan Basri.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Secara de fakto, seluruh masyarakat di Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, tau bahwa lahan itu adalah miliknya. Dan nama lahan itu terkenal dengan nama ‘Parit Mongguk’.

Secara de jure, Hasan Basri memiliki surat keterangan dari aparat setempat di atas kertas segel tahun 1997.

Sedangkan perusahaan sawit itu berdasarkan data yang dirangkum sbnc bahwa PT. LIH mengatongi HGU pada tahun 1999.

Pertanyaannya, lantas siapa yang berhak menerima ganti rugi lahan itu? Apakah karena Hasan Basri orang ndeso yang lemah dan tak tau hukum lantas perusahaan PT. LIH melahap ganti rugi lahan sutet itu?

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Pasca pertemuan antara PT. Waskita dengan PT. LIH beberapa minggu yang lalu, humas PT. LIH, Yusman bungkam ketika hendak ditanya proses kelanjutan hasil pertemuan itu. Berkali-kali pihak Hasan Basri menghubungi via handphone dan WhatsApp messenger tak kooperatif selaku humas perusahaan dan lari dari masalah ini.

Sampai-sampai pihak Hasan Basri menghubungi Legiman mantan Manager Humas PT. LIH. Dan mantan humas itu menjelaskan,”Itu bukan kewenangan saya dan tidak dalam kapasitas mengatasnamakan perusahaan,” jawabnya singkat.

Pihak Hasan Basri tak akan mundur memperjuangkan haknya. “Kalau dalam dua Minggu ini tidak juga ada itikad baik PT. LIH, kita akan tempuh upaya lain,” kata Ujang dari pihak Hasan Basri.(sbnc).

Komentari Artikel Ini