Imbas Kekerasan Oknum Aparat terhadap Warga Bencah Seratus, Kapolda Riau, Dimnta Menuntaskannya

Bagikan Artikel Ini:

Imbas Kekerasan Oknum Aparat terhadap Warga Bencah Seratus, Kapolda Riau, Dimnta Menuntaskannya

JAKARTA – “Pihak kepolisian, terkhusus Kapolda Riau, harus segera menuntaskan kasus yang mencederai spirit negara kita yang menjunjung HAM ini,” kata Advokat Guntur Abdurrahman, S.H., M.H..

Pernyataan itu merupakan respon kepeduliaannya terhadap kasus penganiayaan oleh kelompok bersenjata api terhadap para nelayan di Dusun Bencah Seratus, Desa Kota Garo, Tapung, Kampar, 21 November 2023 silam.

Diwawancarai di kantornya di bilangan Thamrin, Jakarta, advokat energik ini mengutuk keras dan mendesak aparat segera menuntaskan kasus kemanusiaan ini.

“Danpuspom TNI juga harus bertindak tegas dan cepat apabila memang terindikasi ada oknum aparat keamanan yang turut serta membekingi pengusaha ilegal,” tukas Guntur.

Kejadian yang sempat viral ini, memang menimbulkan trauma fisik dan trauma mental bagi korban yang merupakan masyarakat marginal, dari kalangan nelayan. Bahkan di antaranya termasuk anak-anak berusia enam tahun.

Lebih jauh ia Guntur Abdurrahman mengkhatatirkan, jrakyat kehilangan kelercayaan terhadap TNI.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Sebab, dalam semua survey beberapa tahun belakangan ini justru TNI merupakan institusi yang paling dipercaya rakyat,” katanya.

Guntur mewanti-wanti, akibat tindakan oknum anggota TNI yang melawan rakyat demi memperjuangkan cuan dari pengusaha keturunan, rakyat tidak percaya lagi kepada TNI. katanya.

“Kasus penemvakan dan kekerasan di kawasan Kota Garo ini, bisa sangat memengaruhi kepercayaan rajyat pada TNI, jika tidak ditangani serius. Ironisnya, pengusaha yang dibela itu berkebun di tanah berstatus hutan pula,” katanya.

Di tempat terpisah, Abdul Hamid, aktivis mahasiswa Kampar di Jakarta meminta pemerintah dapat menyita dan mengambil alih lahan perkebunan kelapa sawit yang saat ini dikuasai CV.ARB (Hansen Wiliam).

“Dulu mereka mengambil lahan semaunya, masyarakat masih diam dan bersabar. Sekarang, lahan yang tersisa secuil pun masih diganggu, dengan kekerasan pula,” tegas Abdul Hamid..

Pemerintah, katanya harus tegas agar kesewenangan warga pendatang ini tidak berujung pada kemarahan yang lebih besar dari warga.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Kebun mereka harus disita dan difungsikan kembali sebagai hutan, paru-paru Riau,” tandas Abdul Hamid.

Seperti diberitakan sebelumbya, konflik masyarakat Bencah Seratus, Tapung, Kampar dengan CV.ARB milik pengusaha Tionghoa Hansen Willian sudah berlangsung berlarut-larut.

Berbagai LSM sudah berupaya membantu masyarakat selama beberapa tahun terakhir. Tetapi selalu dimentahkan oleh perlawanan Hansen.

Masyarakat merasa terusik karena pihak Hansen telah menguasai secara sepihak ratusan hektar lahan hutan yang merupakan ulayat mereka.

Si Pengusaha inipun mengkonversi lahan tersebut menjadi perkebunan sawit ilegal. Setelah lebih dulu memusnahkan tempat ibadah dan juga tanah pekuburan nenek moyang warga.

Beberapa bulan tetakhir ketegangan kembali memingkat. Masalahnya, Hansen cs kembali mengusik warga yang hendak merevitalisasi sisa kawasan hutan.

Hansen cs justru membayar oknum aparat negara. Bahkan, ditengarai pula dengan upaya-upaya premanisme dan kekerasan fisik kepada warga.(***).

 

Komentari Artikel Ini