KPU Pelalawan Tolak Klaim Berobat PPS

Bagikan Artikel Ini:

KPU Pelalawan Tolak Klaim Berobat PPS

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Menyedihkan, ketika pejuang- pejuang demokrasi diabaikan oleh pejabat KPU Pelalawan.

Pengorbanan jiwa dan raganya untuk demokrasi dibalas dengan hanpa.

Luka pahit dialami seorang Sekretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Padang Luas Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Kronogis singkatnya dimana pada saat itu sedang berlangsung sidang pleno pemungutan suara pemilu Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan propinsi Riau. Sedang pelaksanaan itu Awaludin (31) yang menjabat Sekretariat PPS Desa Padang Luas itu pergi melaksanakan sholat ashar di salah satu musolah berjarak 50 meter dari kantor camat. Saat itu Awalludin terjatuh dan pingsan.
Dan korban dilarikan ke RS Efarina Pangkalan Kerinci.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

Singkat cerita, Awalludin dirawat di RS Efarina Pangkalan Kerinci selama dua hari dua malam akhir bulan April kemarin.

Karena sakit itu Awaluddin memperjuangkan haknya selaku Sekretaris PPS Desa Padang Luas sakit saat bertugas. Dan hal itu pun diatur oleh
Dirjen Pelayanan Kesehatan RI Bambang Wibowo dalam edaranya tentang Audit Medis dan Pelaporan Petugas PPS,/PPK BAWASLU/ yang sakit dan meninggal dunia difasiltas kesehatan.

Faktanya apa. Setelah diklaim di KPU Pelalawan hasilnya nol. Permohonan klaim sakit Awaludin ditolak bagian umum KPU Pelalawan.

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

” Permohonan klaim berobat saya ditolak KPU Pelalawan Bang belum tau pasti apa penyebab ditolak, ” ungkqp Awaludin kepada suaraburuhnews melalui telepon selulernya.

Sekretaris KPU Pelalawan, Safran Daulai saat dikonfirmasi mengatakan,” Dananya di KPU RI. Kita hanya mengirimkan berkas saja dan mendata. Dan KPU RI tidak menerima karena batas waktu sudah lewat,” jawab Syafran Daulai.(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini