Massa Bakar 30 Alat Berat Perusahaan, Diduga Perusahaan Rusak Lingkungan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Anambas – Ratusan warga Desa Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau mengamuk dan membakar 30 alat berat milik perusahaan perkebunan.

Ketua Komite Persatuan Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Provinsi Kepri Evi Juliana mengatakan aksi pembakaran alat berat yang dilakukan masyarakat Anambas Timur (Jemaja) merupakan bentuk protes atas rusaknya hutan lindung yang berubah fungsi menjadi hutan produksi perkebunan sawit dan Karet, seperti yang dilansir Media Indonesia.

“Kayu- kayu yang usianya ratusan tahun dibabat, sekitar 3.600 hektare areal hutan lindung, rencananya akan dijadikan perkebunan sawit dan karet,” ujar Evi saat di konfirmasi Media Indonesia, Kamis (29/6) malam.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Menurut Evi, masyarakat tidak terima karena sumber mata air di areal sekitar dan populasi hutan lainnya menjadi rusak.

Selain Itu menurut pengakuan masyarakat sosialisai Amdal yang di keluarkan pemerintah provinsi menyalahi aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Ruang Wilayah. “Amdal yang dikeluarkan Pemprov Kepri kepada PT.Kartika Jemaja Jaya menyalahi aturan lingkungan hidup,” ujar Evi.(sbnc/mi)

Komentari Artikel Ini