Pemilih Kecewa di TPS 010 Desa Segati, Mengunakan KTP Disuruh Pulang KPPS

Bagikan Artikel Ini:

Pemilih Kecewa di TPS 010 Desa Segati, Mengunakan KTP Disuruh Pulang KPPS

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Segati – Riak Pilkades serentak di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Langgam mencuat lagi. Riak-riak itu seakan mencoreng demokratisasi di masa Pilkades serentak ini.

Di Desa Segati khususnya di TPS 010 yang berkonflik sampai sekarang tidak hanya warga tidak dapat undangan memilih namun ada juga warga yang memilih mengunakan KTP tetapi ditolak KPPS.

Hasil investigasi media ini di Dusun Tasik Indah Desa Segati pada hari ini Kamis Tanggal (25/11/2021) ada 3 orang pemilih yang tidak dapat undangan diantara 108 warga yang tak dapat undangan memilih dari KPPS. Namun tiga orang tersebut pergi untuk memilih ke TPS 010 ternyata disuruh pulang sama KPPS.

“Kami sekeluarga tidak dapat undangan memilih pada hal terdaftar di DPT. Dan kami pergi ke TPS untuk pencoblosan tetapi kami disuruh pulang sama KPPS,” tutur SBT (54) kepada wartawan.

Baca Juga :  Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Dari data DPT pemilihan Pilkades Serentak di Desa Segati Kecamatan Langgam yang terangkum dan tercatat di urut nomor 333, 334 dan 335 warga inisial SBT suami dan anaknya tercatat sebagai pemilih di TPS 010.

Warga mersa kecewa dan siapa yang saya pilih itu urusan pribadi.
“Saya kecewa sekali karena saya tidak ikut memilih masalah siapa yang saya pilih itu pribadi saya,” ungkap SBT rengan kesal.

Ketika ditanya PSU (Pemungutan Suara Ulang) di TPS 010, SBT menangapi,”Bagus sekali karena ada kejujuran di situ,” terangnya.

Dan sampai saat ini SBT dan warga yang lain yang tidak mencoblos karena tak diundang KPPS untuk mencoblos berharap agar dilakukan PSU. Tetapi kalau tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang hak pilih kami ke mana dan pokoknya kami harus memilih, kata BRT.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

“Saya mau ikut memilih siapa yang menang itu bukan urusan saya. Tetapi kalau seperti ini hak suara saya di mana,” tutupnya.

SBT dan keluarga menjadi warga Desa Segati sejak tahun 2008. Setiap kali pesta demokrasi Pilcaleg, Pilpres dan Pilkada terus mendapat hak politiknya. Namun sekali ini Pilkades serentak tak dapat menyalurkan aspirasi dan hak politiknya sebagai warga negara

Ketua Panita Pilkades serentak Desa Segati saat dimintai keterangannya maslah ini mengatakan,”Seharusnya KPPS menerima warga yang mencoblos mengunakan KTP diterima untuk memilih tidak menolak warga. Karena itu diatur oleh Perbub,” katanya.(R07).

Editor: Aps
Foto : RBT warga Dusun Tasik Indah Desa Segati.(Dok. Sbnc group).

 

 

Komentari Artikel Ini