Pengedar Ganja Diringkus di Rumahnya Tak Berkutik

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur MR (26) diringkus Polres Pelalwan tak berkutik karena mengedar narkotika jenis ganja, Rabu (13/1/16) sore.

MR diringkus di rumahnya Jalan Lintas Timur Gang Cemara atau di belakang Hotel Meranti Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, tak berkutik.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan pelaku pengedar ganja tersebut.

”Berkat impormasi masyarakat, akhirnya pelaku MR dapat kami tangkap,” ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Kasat juga menambahkan bahwa pelaku MR adalah merupakan TO ( target operasi )  Sat Narkoba Polres Pelalawan selama ini.

”Pelaku merupakan TO kami selama ini dalam peredaran narkoba jenis ganja,” tambah kasat lagi.

Saat dilakukan penggrebekan,petugas menjumpai pelaku MR di rumahnya bersama daun ganja kering dalam paket kecil dan paket besar sehingga pelaku MR pun bersama barang bukti yang ditemukan berupa 25 paket kecil dan1 (satu) bungkus besar daun ganja kering dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lanjut.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Saat ini MR diamankan di Polres Pelalawan dan kasusnya masih di kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya ” tutup Kasat Narkoba.(mk)

Komentari Artikel Ini