Pengedar Sabu Ibu Rumah Tangga Warga Dusun Toro Jaya Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Menyedihkan, narkoba sekarang sudah masuk desa. Barang haram itu sudah menjadi kosumsi masyarakat desa. Mengkhawatirkan sekali narkoba merupakan ancaman dari semua kalangan.

Keterangan dari Humas Polres Pelalawan bahwa pada Hari Kamis (5/10) sekira pukul 00.30 WIB telah ditangkap seorang ibu rumah tangga karena penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu.

EL (37) ibu rumah tangga itu ditangkap di Dusun Toro Jaya Desa Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan propinsi Riau.

Sat Narkoba Polres Pelalawan ditangan pelaku yelah diamankan Barang Bukti; 2 (dua) paket atau bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit timbangan digital warna silfer,1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam tanpa batrai, 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Menurut Humas Polres Pelalawan kepada wartawan kronologis penagkapan pelaku adalah pada Hari Rabu (4/10) Sat Res narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Simpang Empat Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga.

Di rumah EL sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu, kemudian pada hari Kamis (5/10) sekira jam 00.30 WIB anggota Sat narkoba yang di pimpin Kanit I Narkoba IPDA Rudi Alponso. SH dan di back up anggota Polsek Langgam melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan di sekitar rumah pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugaspun menemukan pelaku di dalam rumahnya dan setelah itu petugaspun menanyakan keberadaan sabu-sabu yang selama ini di perjual belikan oleh pelaku dan pelakupun mengambil 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam dari dalam kamar lalu membuka kesing handphone Nokia yang didalamnya ada 2 (dua) paket / bungkus diduga narkotika jenis sabu dan kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan petugaspun menemukan timbangan digital kemudian pelaku, EL beserta barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(sbnc/03).

Komentari Artikel Ini