Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi, Cukup Antigen

Bagikan Artikel Ini:

Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi, Cukup Antigen

🅢𝗎𝖺𝗋𝖺𝖻𝗎𝗋𝗎𝗁𝗇𝖾𝗐𝗌.𝖼𝗈𝗆 – Jakarta –
Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pelonggaran disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM pada Senin (1/11) ini.

“Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali,” katanya.

Ia menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.

Baca Juga :  Bawaslu Pelalawan Lakukan Evaluasi Eksisting Terhadap Panwas Kecamatan, Jika tidak Terpenuhi Lakukan Rekruitmen Ulang.

Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan  penurunan harga PCR menjadi Rp300 ribu wilayah luar Jawa-Bali dan Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.

Sumber: CNN Indonesia.
Foto : Ilustras, internet.

 

Komentari Artikel Ini