Pesta Narkoba 5 Oknum Anggota Dewan dan 7 Wanita Digrebek

Bagikan Artikel Ini:

Pesta Narkoba 5 Oknum Anggota Dewan dan 7 Wanita Digrebek

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Labura – Β Lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kelima anggota dewan tersebut diamankan setelah melakukan pesta narkoba bersama tujuh orang wanita di sebuah hotel.

Dikutip dariΒ Tribun-Medan.com, hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting.

Dari informasi yang diperoleh, anggota DPRD Labuhan Batu Utara tersebut diamankan dari sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Dalam razia itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pecahan ekstasi.

Adapun lima anggotra DPRD Labura yang diamankan polisi masing-masing berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG.

Mereka diamankan bersama 12 orang lainnya saat berpesta narkoba jenis ekstasi di sebuah ruangan karaoke.

Dari 12 orang tersebut, tujuh diantaranya adalah wanita.

Nasri mengatakan ke 17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” katanya.

Menurut Nasri, kelima DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengonsumsi narkotika.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine,” ujarnya.*

Foto : Internet.

Komentari Artikel Ini