2 Begal Beraksi di Pelalawan, Tak Lama Berselang Ditangkap Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com (sbnc) – Pangkalan Kerinci – Dua pelaku tindak pidana dengan cara kekerasan (Curas) alias begal di tangkap jajaran Polres Pelalawan.

Penangkapan dua pelaku begal tersebut pada hari Rabu Tanggal 18 Januari 2017 sekira pukul 15.00 WIB di warung Km 3 Jalan koridor PT. RAPP atau Jalan Langgam Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan propinsi Riau.

Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Peri Firmansyah saat dihubunggi suaraburuhnews.com (sbnc) membenarkan penangkapan tindak pidana curas itu.” Kedua pelaku curas sudah diamankan. Penangkapan dipimpin oleh unit Opsnal Sat Intelkam yang dipimpin oleh Kanit IV Iptu Azuardi,” tutur Peri Firmansyah.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Kronologis penangkapan pelaku curas ini adalah berdasarkan laporan Polisi tersebut Unit Opsnal melaksanakan penyelidikan ke lapangan.

Sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Warnet Super Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci langsung diamankan salah seorang pelaku RI (19 ) warga Jalan Akasia Pangkalan Kerinci.

Kemudian dilakukan pengembangan dan sekira pukul 16.00 Wi-IB bertempat di rumah pelaku Jalan Sejahtera Pangkalan Kerinci dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku AS alias Bule (21) warga Jalan Sejahtera Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya kedua Pelaku diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim terkait peran para terduga pelaku saat kejadian tersebut.(ags)

Komentari Artikel Ini