3 Paslon Bupati Pelalawan Laporan Dana Kampanye Awal Tidak Realistis

Bagikan Artikel Ini:

3 Paslon Bupati Pelalawan Laporan Dana Kampanye Awal Tidak Realistis

Ditulis: Buyung Colei

Editor: Aps

Suaraburuhnews.com – Pelalawan – Pasangan Calon (Paslon) pilkada tahun 2010 Kabupaten Pelalawan KPU Pelalawan telah melaporkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pelalawan tahun 2020.

KPU Pelalawan dengan surat Nomor :234/ PL.02.5-PU/1405 KPU- Kab/IX/2020 Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pelalawan tahun 2020

Di surat tersebut 4 paslon telah melaporkan dana kampanye awal mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan. Hingga kini 4 paslon sudah melaporkan dana kampanyenya. Dari hasil laporan tersebut ada 3 paslon melaporkan dana kampanye awalnya tidak masuk akal dan pura-pura miskin.

Menariknya, dalam laporan dana kampanye awal tersebut, paslon Abu Mansyur Matridi – Habibi, Zukri – Nazar dan Adi Sukemi – M Rais masing-masing melaporkan dana awal kampanyenya Rp 1 juta rupiah.

Sementara itu paslon Husni Thamrin -Tengku Edy Sabli melaporkan dana kampanye awalnya jumlahnya agak logis dan masuk akal. Paslon ini melaporkan dana awal kampanyenya pada Tanggal (26/9/2020) sore sebesar Rp 101.000.000 (seratus satu juta rupiah).

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

“Saya melihat 3 paslon Bupati Pelalawan tak rasional dalam melaporkan dana awal kampanye ke KPU. Laporan paslon yang disampaikan ke KPU jumlahnya terlalu kecil, jika dibandingkan dengan ongkos politik yang harus mereka keluarkan,” kata Arianto warga Pangkalan Kerinci.

Arianto menyarankan agar auditor KPU harus mengecek secara langsung laporan yang diberikan masing-masing paslon.

“Sebab itu auditor independen KPU ini harus maksimal, harus dicek secara langsung aktivitas paslon di lapangan,” jelasnya.

Arianto menyayangkan dengan laporan awal dana kampanye ini kepada paslon yang sudah tidak jujur kepada masyarakat Pelalawan. Bagaimana setelah jadi Bupati nantinya, kata Arianto kepada suaraburuhnews.com.

Dari data yang dirangkum suaraburuhnews.com dan berdasarkan Surat KPU Pelalawan Nomor: 234/ PL.02.5 -PU/1405 KPU – Kab/IX/2020 Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pelalawan tahun 2020

Baca Juga :  Bawaslu Pelalawan Lakukan Evaluasi Eksisting Terhadap Panwas Kecamatan, Jika tidak Terpenuhi Lakukan Rekruitmen Ulang.

Dari data tersebut paalon Bupati Pelalawan Nama Paslon 1. Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri waktu penyampaian Tanggal 26/9/2020 jam 11: 29 WIB Saldo RDKD Rp.1.000.000 Dana Kampanye penerimaan Rp 1.000.000 saldo dana Kampanye Rp. 1.000.000
Nama Paslon 2. H. Zukri dan H Nasaruddin, SH, MH, waktu penyampaian Tanggal 26/9/2020 jam 17: 53 WIB Saldo RDKD Rp.1.000.000 Dana Kampanye penerimaan Rp 1.000.000 saldo dana Kampanye Rp. 1.000.000.

Nama Paslon 3. H. Husni Thamrin, SH, MH dan Dr. Ir. H. Edy Sabli, M.Si waktu penyampaian Tanggal 26/9/2020 jam 14: 22 WIB Saldo RDKD Rp.101.000.000 Dana Kampanye penerimaan Rp 101.000.000 saldo dana Kampanye Rp. 101.000.000. Dan nama Paslon 4. Adi Sukemi, ST MM dan H Muhammad Rais, M.Pd.i waktu penyampaian Tanggal 26/9/2020 jam 10: 42 WIB Saldo RDKD Rp.1.000.000 Dana Kampanye penerimaan Rp 1.000.000 saldo dana Kampanye Rp. 1.000.000.

 

Komentari Artikel Ini