Andi Lala Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Medan Ditangkap di Inhu

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Rengat – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu, Andi Lala, tersangka yang diduga otak pembunuhan satu keluarga di Lubukpakam, Deliserdang langsung dibawa ke Medan untuk menjalani proses hukum.

“Usai diamankan, tersangka itu langsung dibawa ke Pekanbaru dan diterbangkan dengan pesawat. Diperkirakan saat ini sudah tiba di Bandara Kualanamu Sumut,” kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (15/4/2017) seperti yang dilansir GoRiau.com.

Dikatakan Yarmen, penangkapan tersangka itu cukup sulit dan memakan waktu lama. Selain melawan dan sempat menyerang petugas, di sekitar tempat persembunyian pelaku itu, juga sedang ada pesta pernikahan yang mengakibatkan proses penangkapan tertunda hingga berjam-jam.

Sebelum ditangkap sebut Yarmen, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Sumur, Polda Riau dan Polres Inhu yang telah mengendus tempat persembunyian pelaku itu, telah melakukan penyelidikan sejak, Jumat (14/4/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Begitu diyakini pada, Sabtu (15/4/2017) sekitar 01.12 WIB dini hari, tim mulai bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan. Namun gagal lantaran situasi disekitar lokasi sangat tidak memungkinkan dikarenakan ada acara pesta tersebut.

“Setelah situasi diyakini aman dan terkendali, akhirnya tepat pada pukul 05.10 WIB subuh, pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah papan yang berada di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekantua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,” terang Yarmen.

Sekitika dikonfirmasi apakah pelaku itu benar dilumpuhkan sebelum diamankan, Yarmen, mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Terkait ada ditembak atau tidak, kita kurang tahu, pastinya pelaku itu sempat melawan sebelum diamankan petugas,” pungkas Yarmen menuturkan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Seperti diketahui, tersangka Andi Lala merupakan warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Tersangka itu diduga kuat sebagai otak pelaku pembunuh keluarga, Riyanto (40) dan istrinya Riyani (38), serta kedua anaknya Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan ibu mertua korban Marni (60). Pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (9/4/2017) lalu.

Sejauh ini, terkuak bahwa motif pembunuhan sadis itu dikarenakan pelaku bersama tersangka lain hendak menguasai harta benda milik korban yang baru saja mendapat warisan.***

Komentari Artikel Ini