LSM PLHP Sebut 20 tahun PT SP Luluhlantahkan DAS Kerumutan dan Terbengiang

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Direkturexsekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penyelamat Lingkungan Hidup Pelalawan ( PLHP), Amril Mukminin, sebut 20 tahun PT. Serikat Putra (SP ) luluhlantahkan Daerah Aliran Sungai (DAS ) Kerumutan dan Terbengiang.

Hal ini disampaikannya kepada sbnc, Kamis (28/4) siang di Pangkalan Kerinci.

Selain itu LSM PLHP menuntut Perusahaan perkebunan tersebut wajib mengembalikan kondisi 2 sungai tersebut dengan cara reboisasi agar keadaan DAS kembali bak semula. Karena kondisi kiri kanan DAS tersebut cukup parah. Lebih kurang panjang ke dua Sungai tersebut 5 kilo meter.

Dan sampai kini tidak ada upaya PT. Serikat Putra untuk mengembalikan hutan yang punah rana itu. Pemerintah terkait tidak ada pengawasan yang tegas terhadap perusahaan. Pada hal regulasi tentang larangannya sudah jelas keputusan menteri kehutanan untuk izin pengelolaan lahan untuk perusahaan.[ags]

Komentari Artikel Ini